Bantuan Pendidikan PIP Cair! Simak Besaran dan Cara Ceknya

Selasa 11-02-2025,11:30 WIB
Reporter : Kiki Andini Tresnawati
Editor : Andriansyah

Besaran bantuan yang berbeda di setiap jenjang disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan yang semakin meningkat.

Siswa yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Cara Mendapatkan Bantuan Pendidikan PIP

Untuk mendapatkan Bantuan Pendidikan ini, siswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Menjadi siswa aktif di sekolah, baik negeri maupun swasta.

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori tidak mampu.

Mengajukan permohonan ke sekolah masing-masing dengan melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan tidak mampu.

BACA JUGA:KIP Kuliah 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal dan Besaran Dana Terbaru!

Setelah pengajuan diterima, dana bantuan akan dicairkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank yang telah ditentukan.

Pemerintah Imbau Siswa Gunakan Dana dengan Bijak

Dengan adanya Bantuan Pendidikan, diharapkan siswa dapat lebih fokus belajar tanpa terkendala masalah biaya.

Pemerintah juga mengimbau agar dana yang diberikan digunakan dengan bijak demi keperluan pendidikan.

Dana Bantuan Pendidikan PIP ini sebaiknya digunakan untuk membeli buku, seragam, alat tulis, serta kebutuhan sekolah lainnya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa.

 

Kategori :