Bantuan Pendidikan PIP Cair! Simak Besaran dan Cara Ceknya

Selasa 11-02-2025,11:30 WIB
Reporter : Kiki Andini Tresnawati
Editor : Andriansyah

RADARCIAMIS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan Bantuan Pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Pada tahun 2025, bantuan PIP tetap diberikan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, dan keperluan lainnya.

Rincian Bantuan Pendidikan PIP Tahun 2025

Berikut rincian besaran Bantuan Pendidikan PIP tahun 2025 yang diperkirakan masih sama seperti tahun sebelumnya tanpa perubahan, seperti dilansir dari RRI.CO.ID:

Siswa SD kelas 1-5: Rp450.000 per tahun

BACA JUGA:Cara Cepat Lolos KIP Kuliah 2025! Simak Tipsnya di Sini!

Siswa SD kelas 6: Rp225.000 per tahun

Siswa SMP kelas 7-8: Rp750.000 per tahun

Siswa SMP kelas 9: Rp375.000 per tahun

Siswa SMA/SMK kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun

Siswa SMA/SMK kelas 12: Rp900.000 per tahun

BACA JUGA:Ini Aturan Pilihan Program Studi pada SNBP 2025, Calon Mahasiswa Baru Harus Paham!

Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga serta mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak di Indonesia.

Kategori :