Gubernur Jawa Barat Terpilih Tak Ingin Melihat Guru Sibuk Bikin Laporan: Tugas Guru Mengajar

Sabtu 08-02-2025,21:54 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

RADARCIAMIS.COM - Guru di sekolah yang ada di Jawa Barat mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya tak ingin melihat guru disibukkan dengan pekerjaan yang sifatnya administratif.

Saat rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman, Dedi Mulyadi menegaskan pekerjaan yang sifatnya administratif dapat menambah beban untuk guru.

Dia pun menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) untuk tidak memberikan banyak aplikasi kepada para guru.

''Saya minta Dinas Pendidikan, guru jangan terlalu banyak aplikasi bikin pusing, tugas guru mengajar bukan bikin laporan,'' tegas Dedi dikutip Radarciamis.com dari akun Instagram resminya, Sabtu 8 Februari 2025.

BACA JUGA:Gaduh Soal SNBP, Gubernur Jawa Barat Terpilih Enggan Hanya Salahkan Kepala Sekolah, Pejabat Bakal Dievaluasi

Dia berharap langkah tersebut dapat membuat guru fokus memberikan pelajaran kepada siswa-siswi ketimbang membuat laporan.

''Pokoknya guru-guru fokuskan belajar, sudah,'' jelasnya.

Kemudian, terkait dengan pengurusan administrasi seperti kenaikan pangkat dan semacamnya, Dedi meminta Disdik Jabar untuk menyiapkan pegawai non guru untuk membantu guru dan kepala sekolah dalam hal administrasi.

''Kemudian untuk kenaikan kepangkatan segala macam, Provinsi Jawa Barat menunjuk konsultan untuk membantu para guru. Saya minta Dinas Pendidikan tunjuk para pegawai yang bukan guru untuk membantu para guru para kepala sekolah membantu tenaga administratif,'' tambahnya.

Selain itu, pihaknya menginstruksikan sekolah di seluruh wilayah Jawa Barat untuk tidak menyelenggarakan piknik.

Menurutnya, kegiatan piknik lebih baik dilakukan oleh siswa-siswi di rumahnya masing-masing.

BACA JUGA:Ini 5 PTKIN Terbaik di Indonesia Tahun 2025 Versi Webometrics Ranking, Nomor Wahid Ada di Bandung

Kemudian, mantan Bupati Purwakarta tersebut juga melarang adanya jualan buku LKS dan seragam siswa oleh sekolah.

Menurutnya, menjual buku LKS dan seragam dapat menimbulkan persoalan dan pembicaraan di kalangan orang tua siswa.

Kategori :