Gara-gara Judol, Perangkat Desa di Kabupaten Tasikmalaya Gunakan Dana Desa untuk Keperluan Pribadi

Jumat 07-02-2025,14:00 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

KBO Reskrim Polres Tasikmalaya Iptu Mustaram mengatakan barang bukti telah disita oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Iptu Mustaram mengatakan pihaknya telah memeriksa 85 orang saksi yang tercantum pada berkas perkara.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis 6 Februari 2025.

BACA JUGA:Petik Pelajaran dari Laga Pertama, Ini Tekad PSGC Ciamis Jelang Lawan Persekabpas

Kategori :