JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Selain membuka penerimaan Taruna Akpol, Polri juga membuka penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2025.
Pendaftaran penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2025 dimulai pada 5 Februari sampai dengan 6 Maret 2025.
Terdapat berbagai jalur seleksi calon Bintara Polri yakni Bintara PTU, Bintara Brimob, Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bakomsus Tenaga Pendidik, Bakomsus Tata Boga, Bakomsus Gizi, Bintara Polair, Bakomsus Hukum, Bakomsus Siber, dan Bakomsus Akuntansi.
Pada penerimaan calon Bintara Polri tahun 2025, terdapat 4 ribu kuota didik yang akan disiapkan untuk menjadi Bintara Polri.
Mereka yang berhasil melewati tahapan pada penerimaan tersebut akan diangkat menjadi anggota Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Berdasarkan surat pengumuman bernomor Peng/11/II/DIK.2.1./2025 tentang penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2025, seleksi terbuka untuk pendaftar berjenis kelamin pria maupun wanita.
Beberapa jalur masuk dapat diikutii minimal lulusan SMA sederajat tahun 2020 hingga 2024 serta lulusan tahun 2025.
Bagi pendaftar lulusan SMA sederajat tahun 2020 hingga 2024 harus mempunyai nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B.
Sedangkan, bagi yang mendaftar di Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah serta Papua Barat Daya minimal nilai rata-rata ijazah 65,00 atau C.
Terkhusus untuk lulusan tahun 2025, ketentuan nilai akan diinformasikan di kemudian hari.
Lalu pertanyaannya, apakah lulusan yang berijazah paket A, B, dan C bisa mendaftar penerimaan Bintara Polri?
Berdasarkan surat pengumuman, lulusan dengan ijazah tersebut tidak bisa mengikuti rekrutmen.
Selain itu, terdapat jalur masuk yang hanya dapat diikuti oleh lulusan minimal diploma empat (D4) dan sarjana (S1) minimal IPK 2,75 dengan program studi (prodi) yang sudah terakreditasi.
Setiap jalur masuk yang dibuka memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Pendaftar dapat memilih jalur seleksi sesuai dengan background pendidikan yang dimiliki.
Berikut ini latar belakang pendidikan dari masing-masing jalur penerimaan Bintara Polri tahun 2025: