Lowongan Kerja Bawaslu Periode 2025-2030 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Bawaslu Periode 2025-2030 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Bawaslu Periode 2025-2030 Dibuka.-tangkapan layar ig bawasluri-

RADARCIAMIS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan kerja (loker) bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara.

Lowongan kerja Bawaslu untuk penempatan di Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dibuka sejak 21 Januari hingga 4 Februari 2025.

Seleksi bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dapat diikuti oleh masyarakat yang berusia minimal 35 tahun dengan latar belakang pendidikan minimal strata satu (S1).

Kandidat yang terpilih pada seleksi bakal calon anggota Bawaslu ini nantinya akan menjalani masa kerja mulai periode 2025 hingga 2030.

Melansir Surat Pengumuman bernomor 003/KP.01.00/KL/01/2205 mengenai pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, kandidat yang dibutuhkan harus memiliki pemahaman dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

Kemudian, kandidat yang dibutuhkan diutamakan berdomisili di Kalimantan Utara yang dibuktikan dengan KTP.

Selain itu, terdapat persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh calon anggota Bawaslu. Berikut syarat-syaratnya:

BACA JUGA:Ini Perkiraan Jadwal Pelantikan Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya

- WNI.

- Usia minimal 35 tahun.

- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

- Berintegritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil.

- Pemahaman dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

- Minimal S1.

Sumber: