Waspada! Ini 69 Merek Kosmetik Ilegal Hasil Temuan BPOM, Banyak Ditemukan di Bandung

Waspada! Ini 69 Merek Kosmetik Ilegal Hasil Temuan BPOM, Banyak Ditemukan di Bandung

BPOM rilis 69 merk kosmetik ilegal.-ig bpom_ri-

JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Pada akhir tahun 2024 yang lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 69 merk kosmetik ilegal atau yang mengandung bahan berbahaya.

69 merk kosmetik ilegal temuan BPOM itu terhitung periode Oktober sampai dengan November 2024.

Melansir Siaran Pers BPOM Nomor HM.01.1.2.12.24.108, nilai temuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya itu mencapai Rp8,91 miliar.

Karena itu, masyarakat diminta waspada apabila menemukan ataupun terlanjur membeli kosmetik ilegal yang dirilis BPOM itu.

Berikut ini 69 merah kosmetik ilegal hasil temuan BPOM yang harus diwaspadai oleh masyarakat:

BACA JUGA:Sambil Menangis, Wisatawan Asal Salawu yang Diselamatkan Bripka Anditia Munartomo Sampaikan Terima Kasih

  1. 2099
  2. 4k
  3. 88
  4. Admd
  5. Aichun Beauty
  6. Annies
  7. Anylady
  8. Aqua Beauty
  9. Ar
  10. Arabela
  11. Bionic
  12. Bp
  13. Croent
  14. Csro
  15. Davis
  16. Dnm
  17. Flowly
  18. Frozen
  19. Frs
  20. Fuyan
  21. Ginseng Seaweed
  22. Guanjing
  23. Hoyon
  24. Jiopoian
  25. Joeeyloves
  26. Jomeel
  27. Jungle
  28. K Plus
  29. Kojic Acid
  30. Lameila
  31. Lanherla
  32. Leixina
  33. Ling Zhi
  34. Lybell
  35. Max Man
  36. Meibaoge
  37. Meidian
  38. Mila Color
  39. My Choice
  40. Nao
  41. Naris
  42. Neutro
  43. Odina
  44. Oranot
  45. Pem Mei
  46. Pony Beauty
  47. Pure Milk
  48. Pure Soap
  49. Qic
  50. Q-Nic
  51. Rdl Hydroquinone Tretinoin
  52. Rdl Whitening Treatment
  53. Sakura Girl
  54. Shiliya
  55. Skindose
  56. Snowqueen
  57. Svmy
  58. Tanako
  59. Taste Of Love
  60. The Elf
  61. Tipsy
  62. Toofme
  63. V.Lab
  64. Wer
  65. Widya Whitening
  66. Wis
  67. Wnp'l
  68. Xixi
  69. Zf

BACA JUGA:Zalnando Bawa Bekal dari PSIS Semarang, Tegaskan Siap Bantu Persib di Putaran Kedua Liga 1 2024-2025

BPOM menyampaikan daftar 69 kosmetik illegal itu banyak dipasarkan secara online melalui e-commerce.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan Jawa Barat menjadi wilayah yang paling banyak ditemukannya peredaran kosmetik ilegal.

Total nilai temuan peredaran barang ilegal di Jawa Barat mencapai Rp4,59 miliar. Kemudian disusul Jawa Timur yang mencapai Rp1,88 miliar, Jawa Tengah sebesar Rp1,43 miliar, dan Banten nilai temuannya mencapai Rp1,01 miliar.

Dilihat dari jenis pelanggaran, nilai temuan yang paling besar yaitu kegiatan memproduksi kosmetik dengan bahan berbahaya mencapai Rp4,59 miliar.

Sementara itu, pelanggaran mengedarkan kosmetik ilegal nilai ekonomisnya mencapai Rp4,32 miliar.

Taruna Ikrar mengungkapkan peredaran kosmetik ilegal itu banyak berasal dari negara Korea Selatan, India, Malaysia, Thailand dan Filipina.

Berdasarkan temuan, bahan berbahaya yang terkandung pada sebagian besar merk kosmetik itu di antaranya hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi dan steroid.

Sumber: