Kabar Gembira dari Istana! PP Penghapusan Piutang UMKM Diteken Presiden Prabowo Subianto
![Kabar Gembira dari Istana! PP Penghapusan Piutang UMKM Diteken Presiden Prabowo Subianto](https://radarciamis.disway.id/upload/196cc45700669cfb58b4815ea701d96b.jpg)
Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani PP Penghapusan Piutang Macet UMKM.-Foto: BPMI Setpres-
Erick mengatakan inti percepatannya terletak pada regulasi, karena ada beberapa aspek yang perlu diperinci, seperti perbedaan mengenai jangka waktu kredit macet segmen UMKM yang perlu dihapuskan.
Selanjutnya, usulan waktunya apakah dua atau lima atau sepuluh tahun. Dia mengusulkan kurang lebih dengan track record lima tahun kalau bisa bukan dua tahun karena kalau dua tahun terlalu cepat.
Sumber: