Polres Pangandaran: Angka Kejahatan di Kabupaten Pangandaran Meningkat di Tahun 2024, Pencurian Paling Marak
Polres Pangandaran menyampaikan angka kejahatan di Pangandaran sepanjang tahun 2024.-Deni Nurdiansah/Radartasik.id-
PANGANDARAN, RADARCIAMIS.COM - Berdasarkan data yang disampaikan Polres PANGANDARAN, angka kejahatan di Kabupaten PANGANDARAN meningkat di tahun 2024.
Angka kejahatan di Kabupaten Pangandaran sepanjang tahun 2024 mencapai 101 kasus dengan penyelesaian sebanyak 65 kasus.
Data ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 74 kejahatan dengan penyelesaian 45 kasus.
Mengutip Radartasik.id, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengungkapkan jenis kejahatan yang mendominasi di Kabupaten Pangandaran adalah aksi pencurian.
BACA JUGA:Juara Paruh Musim, Adam Alis Dipermanenkan Persib? Ini Alasan Dia Layak Lanjut Bersama Maung Bandung
Dia menyebut kasus pencurian mencapai 16 kasus. Lalu, aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor mencapai 12 kasus.
Di tahun 2024, Polres Pangandaran berhasil mengungkap tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih.
Mujianto mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap Tipokor yang bersumber dari dana desa dan anggaran dana desa tahun 2022.
Dia menyebut kasus itu menyeret mantan sekretaris Desa Sukaresik. Dia mengatakan pelaku tindak pidana korupsi tersebut sudah ditahan sejak 27 Desember 2024.
BACA JUGA:Tatap Putaran Kedua, Zalnando Kembali ke Persib, Kalau Adam Alis Dipermanenkan?
Selain itu, terdapat jenis kejahatan lain yang terjadi di Kabupaten Pangandaran sepanjang 2024 di antaranya sebagai berikut:
- Pengeroyokan
- Penganiayaan
- Curas
Sumber: