Angin Puting Beliung Terjadi di Ciamis, 37 Rumah Terdampak dan 1 Keluarga Harus Mengungsi

Angin Puting Beliung Terjadi di Ciamis, 37 Rumah Terdampak dan 1 Keluarga Harus Mengungsi

Petugas BPBD Kabupaten Ciamis memotong pohon tumbang akibat angin puting beliung di Kecamatan Jatinagara, Sabtu 21 Desember 2024.-istimewa-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Angin puting beliung terjadi di CIAMIS pada Sabtu 21 Desember 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

Angin puting beliung tepatnya terjadi di Kecamatan Jatinagara yang meliputi Desa Jatinagara, Desa Dayeuhluhur dan Desa Mulyasari.

Kejadian angin puting beliung di Kecamatan Jatinagara dibenarkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ciamis, Memet Hikmat.

Kepada Radartasik.id, Memet Hikmat mengungkapkan angin puting beliung yang terjadi pada sore hari itu mengakibatkan 37 rumah warga terdampak.

BACA JUGA:Nasib Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2024, Didesak Mundur?

Dari 37 rumah itu, sebanyak 18 rumah berada di Desa Jatinagara, 18 rumah (Desa Dayeuhluhur), dan 1 rumah (Desa Mulyasari).

Peristiwa angin kencang itu mengagetkan warga Kecamatan Jatinagara. Kencangnya hembusan angin membuat belasan rumah mengalami kerusakan serta mengakibatkan pohon besar tumbang.

Memet Hikmat mengatakan pihaknya menemukan 8 pohon tumbang yang menimpa rumah dan 1 pohon menimpa masjid.

Dia menyampaikan peristiwa paling parah terjadi di Desa Jatinagara dan Desa Dayeuhluhur yang berdampak kepada 18 rumah warga.

Bahkan, kata dia, 1 keluarga harus dievakuasi lantaran kondisi rumahnya mengalami kerusakan.

BACA JUGA:Piala Kajati Jabar 2024 Diikuti Ribuan Atlet Karate, Cari Bibit Unggul di Jawa Barat

Apakah ada korban pada peristiwa ini?

Memet memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka pada peristiwa angin puting beliung di Kecamatan Jatinagara.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan peristiwa yang terjadi tidak mengakibatkan aliran listrik terputus atau padam.

Sumber: