Diam-diam, DPR RI Setujui Permohonan Kewarganegaraan Kevin Diks, Rampung Sebelum Lawan Arab Saudi?

Diam-diam, DPR RI Setujui Permohonan Kewarganegaraan Kevin Diks, Rampung Sebelum Lawan Arab Saudi?

Pemain FC Copenhagen Kevin Diks.-IG fc_cobenhavn-

Setelah dari DPR RI, Kevin dan 2 calon pemain Timnas Putri itu harus menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres).

Kemudian, jika Keppres sudah terbit, ketiganya harus mengikuti proses pengambilan sumpah kewarganegaraan.

Yang akan melantik ketiganya pada proses ini adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Apakah ketika sudah resmi menjadi WNI bisa merumput bersama Garuda Nusantara?

BACA JUGA:Berita Kereta Api Hari Ini, Diskon Tiket KA, Kereta BIAS-Madiun Hingga Kereta Ekonomi Generasi Baru

Jawabannya masih belum, mereka masih harus menyelesaikan 1 tahapan lagi untuk menjadi pemain Timnas Indonesia.

Tahapan terakhir yaitu perpindahan federasi dari federasi sebelumnya ke federasi sepakbola Indonesia atau PSSI.

Apakah naturalisasi Kevin akan rampung sebelum melawan Arab Saudi?

Pemain berusia 28 tahun itu dipastikan tak bisa membela Timnas saat melawan Jepang di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat 15 November 2024.

Alasannya, dia belum bisa mendapat panggilan dari tim nasional karena status kewarganegaraannya masih Belanda.

Kemudian, dia juga tak bisa membela Tim Merah Putih saat melawan Arab Saudi di SUGBK, Selasa 19 November 2024.

Alasannya karena pendaftaran pemain untuk laga November 2024 sudah ditutup.

Selain itu, PSSI sudah merilis daftar 27 pemain yang akan dibawa untuk menghadapi Jepang dan Arab Saudi.

Meski belum bisa tampil di November 2024, proses naturalisasinya bisa saja rampung pada bulan ini.

Namun belum ada kabar yang pasti kapan proses naturalisasinya tuntas. Menarik untuk ditunggu perkembangannya.

Sumber: berbagai sumber