Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah: Bukan Karena Ditekan

Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah: Bukan Karena Ditekan

Video Gus Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Jumat 6 Desember 2024.-istimewa-

RADARCIAMIS.COM - Breaking news, pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah mundur dari utusan khusus presiden pada Jumat 6 Desember 2024 di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman.

Gus Miftah mundur tepat pada hari ke-46 dirinya mengemban tugas sebagai utusan khusus presiden.

Miftah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus presiden pada Selasa 22 Oktober 2024 lalu.

Hari ini, dia menyatakan untuk mundur dari tugasnya buntut kegaduhan yang terjadi baru-baru ini.

Dikecam Publik Usai Dianggap Menghina Penjual Es Teh

Jagat maya dihebohkan dengan video Gus Miftah yang diduga mengolok-olok penjual es teh pada acara kajian di Magelang, Senin 25 November 2024.

BACA JUGA:Sambil Menangis, Ini Detik-detik Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Pada video viral itu, dia mengeluarkan kata-kata bernada kasar kepada penjual es teh yang berdiri di tengah-tengah keramaian jemaah.

Terdengar, dia melontarkan kata g*blo*k kepada pedagang es yang tengah berdiri menjajakan dagangannya.

Kata-kata tidak pantas yang dilontarkannya mendapat kritikan keras dari berbagai pihak.

Di media sosial misalnya, tak sedikit dari netizen yang mengamuk atas perlakuan Miftah kepada pedagang es teh.

Mereka menganggap olok-olok yang dilakukannya tidak dapat diterima. Di jagat maya, netizen mendesaknya untuk segera meminta maaf kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA:Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut 2024/2025, Simak Juga Persyaratan yang Harus Dibawa

Setelah video itu ramai diperbincangkan, beredar video Gus Miftah yang mendatangi kediaman pedagang es untuk meminta maaf secara langsung.

Namun hal itu tetap tak membuat netizen puas, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Miftah dari jabatannya.

Pada akhirnya mengundurkan diri

Sumber: