Surat Suara Pilkada 2024 Kabupaten Ciamis Tak Berubah Meski Cawabup Yana D Putra Meninggal Dunia

Surat Suara Pilkada 2024 Kabupaten Ciamis Tak Berubah Meski Cawabup Yana D Putra Meninggal Dunia

Pilkada 2024 Kabupaten Ciamis: Kotak Kosong (1) dan Herdiat Sunarya - Yana D Putra (2).-IG kpukabupatenciamis-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - KPU memastikan tak ada perubahan surat suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 Kabupaten CIAMIS.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani terkait kelanjutan Pilkada setelah Cawabup Yana D Putra meninggal dunia pada Senin 25 November 2024.

Kepergian Calon Wakil Bupati Ciamis ramaian menjadi perbincangan publik.

Hal itu karena Yana D Putra meninggal dunia 2 hari jelang pencoblosan.

BACA JUGA:Kartu Prakerja: Isi Survei Evaluasi Agar dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu, Batas Akhir 3 Desember 2024

Cawabup yang berpasangan dengan Herdiat Sunarya itu meninggal dunia di Rumah Sakit Santo Borromeus, Bandung, Senin 25 November 2024 sekitar pukul 09.45 WIB.

Berkaitan dengan hal itu, tak sedikit publik yang bertanya-tanya terkait tampilan surat suara yang ada di TPS setelah Yana meninggal dunia.

Oong Ramdani menyampaikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis tetap berjalan sesuai regulasi.

Karena surat suara sudah didistribusikan ke sejumlah TPS dan pencoblosan tinggal menyisakan 2 hari lagi, maka surat suara tidak mengalami perubahan meski yang bersangkutan meninggal dunia.

BACA JUGA:Langsung Cair, Saldo DANA Gratis Khusus untuk Peserta Prakerja, Totalnya Rp100 Ribu Jika Diklaim

Hal itu juga disampaikan oleh Wakil Ketua Bendahara DPW PKB Jawa Barat Johan Jauhari Anwari.

Dia mengatakan surat suara tetap menampilkan foto Herdiat Sunarya dan Yana D Putra.

Sebagai salah satu partai pengusung, Johan Jauhari menyampaikan PKB sudah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan KPU Kabupaten Ciamis terkait kelanjutan Pilkada 2024.

Dia menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap berjalan sesuai dengan regulasi.

Sumber: