8 Produk Kosmetik Dilarang Beredar, Cermati Daftar dan Bahayanya

Badan Pengawas Obat dan Makanan menetapkan 8 produk kosmetik yang dipromosikan secara tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan dilarang beredar.-Instagram/BPOM-
BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Cuma-Cuma! Dana Kaget Hari Ini Hadir Lagi dengan Bonus Rp300 Ribu
Langkah ini menjadi bentuk komitmen BPOM dalam melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan kosmetik yang tidak sesuai peruntukannya dan mencegah penyalahgunaan akibat promosi yang menyesatkan.
BPOM mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan memastikan bahwa promosi produk dilakukan secara etis dan bertanggung jawab. Setiap bentuk pelanggaran akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih kritis dan bijak dalam memilih produk kosmetik. Pahami bahwa kosmetik hanya digunakan untuk keperluan perawatan luar, bukan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
Hindari produk dengan klaim berlebihan atau mengandung unsur promosi yang bersifat sensual, karena hal itu dapat menyesatkan serta membahayakan kesehatan.
BACA JUGA: Harga Celsius Koin Meroket 91%! Simak Prediksi Harga Celsius Koin yang Dipantau Para Investor
Berikut adalah daftar 8 produk kosmetik yang ditarik dari peredaran:
1. VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gol for Men - PT Erfi Karya Abadi
2. TITAN GEL GOLD Massage Gel - PT Tritunggal Sinarjaya
3. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gol By Fatikha - PT Hase Artha Graha
4. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gol By Rumah Ganteng - PT Hase Artha Graha
5. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold - PT Hase Artha Graha
6. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel - PT Hase Artha Graha
7. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Wash - PT Hase Artha Graha
8. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Spray - PT Hase Artha Graha
Sumber: