Daftar 16 Kosmetik Berbahaya, BPOM Sebut Dampak Mengerikan

Daftar 16 Kosmetik Berbahaya, BPOM Sebut Dampak Mengerikan

Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan 16 kosmetik berbahaya yang telah beredar di Indonesia.-Instagram BPOM/Reka foto-

Sedangkan hidrokuinon dapat menimbulkan hiperpigmentasi, ochronosis dan perubahan warna kornea mata hingga kuku.

BACA JUGA: Sudah Resmi Dibuka Pendaftaran UM-PTKIN 2025 Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Khusus untuk kandungan timbal, zat ini diketahui dapat menyebabkan gangguan pada sistem tubuh serta merusak fungsi berbagai organ.

Dampak asam retinoat lebih banyak seperti mengakibatkan kulit kering, perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil karena bersifat teratogenik dan rasa terbakar.

Dampak buruk merkuri sudah diketahui adalah terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), iritasi kulit, reaksi alergi, diare, muntah-muntah, sakit kepala bahkan kerusakan ginjal.

Sumber: