Sudah Resmi Dibuka Pendaftaran UM-PTKIN 2025 Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Sudah Resmi Dibuka Pendaftaran UM-PTKIN 2025 Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesai secara resmi mulai membuka pendaftaran UM-PTKIN 2025 mulai Senin 22 April 2025.-Ilustrasi-

RADARCIAMIS.COM – Sebanyak 58 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) secara resmi mulai membuka pendaftaran UM-PTKIN 2025 mulai hari ini, Senin 22 April 2025.

Pendaftaran ujian dilakukan secara daring melalui situs resmi https://um.ptkin.ac.id dan akan berlangsung hingga 28 Mei 2025.

Proses seleksi UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Islam negeri) tahun ini menggunakan metode Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang dilaksanakan serentak di seluruh kampus peserta di Indonesia termasuk Universitas Singaperbangsa Karawang.

Seleksi ini terbuka bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan seperti MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS dan setara yang lulus pada tahun 2023, 2024 atau 2025.

Peserta yang lulus pada tahun 2023 dan 2024 diwajibkan melampirkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL). Sedangkan pelajar lulusan tahun 2025 boleh hanya melampirkan salah satu dokumen berupa SKL, pengumuman kelulusan, kartu tanda penduduk atau kartu identitas siswa saja.

Rangkaian Jadwal UM-PTKIN 2025:

1. Pendaftaran sekaligus pembayaran ujian tanggal 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB

2. Finalisasi pendaftaran peserta ujian tanggal 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB

3. Cetak Kartu Ujian Masuk SSE dimulai tanggal 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB

4. Pelaksanaan ujian masuk SSE tanggal 10 - 12 Juni dan 14 - 18 Juni 2025. Jadwal dan lokasi ujian masuk akan tercantum pada kartu peserta sesuai pilihan lokasi ujian masing-masing.

5. Pengumuman Hasil Seleksi tanggal 10 Juli 2025

Biaya Pendaftaran

Peserta dikenakan biaya sebesar Rp 200.000. Pembayaran melalui Bank Mandiri tidak dikenai biaya tambahan alias gratis. Sementara transaksi lewat bank lain dapat dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan masing-masing.

Sumber: