Cair Tanpa Jaminan, KUR Syariah Pegadaian Tawarkan Pinjaman Hingga Rp 50 Juta

KUR Syariah Pegadaian menawarkan pinjaman hingga Rp 50 juta tanpa jaminan.-Ilustrasi-
RADARCISMIS.COM – Bagi pelaku usaha produktif yang membutuhkan tambahan modal, KUR Syariah Pegadaian bisa menjadi alternatif pinjaman tanpa riba (sesuai prinsip syariah).
Mengutip laman resmi dari Sahabat Pegadaian bahwa KUR Syariah dari Pegadaian ini mempunyai sejumlah keunggulan yang ditawarkan.
Di antaranya, program ini telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sehingga terjamin sesuai syariat Islam.
Fasilitas pembiayaan ini juga tidak perlu jaminan fisik, proses pencairannya cepat, transaksi dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian dan bebas biaya administrasi dengan mu’nah (imbal jasa) yang terjangkau.
Dana pinjaman dari KUR Syariah ini diperuntukkan bagi keperluan modal usaha, seperti pembelian stok barang, perlengkapan, maupun keperluan usaha lainnya, tanpa harus menyerahkan barang sebagai jaminan.
Bagi pelaku usaha di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, apabila mengajukan pinjaman secara berulang akan dikenakan bunga progresif: 6% untuk pinjaman pertama, 7% untuk kedua, 8% untuk ketiga, dan 9% untuk keempat.
Sementara untuk sektor usaha di luar empat kategori tersebut, Pegadaian memperbolehkan dua kali pengajuan, masing-masing dikenai bunga 6% untuk yang pertama dan 7% untuk yang kedua.
Persyaratan Dokumen
Untuk mengajukan pembiayaan ini, calon nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akta nikah (jika sudah menikah)
Sumber: