Masih Memiliki Cicilan KPR, Apakah Bisa Ajukan KUR Bank Mandiri 2025? Ini Ketentuannya

Masih Memiliki Cicilan KPR, Apakah Bisa Ajukan KUR Bank Mandiri 2025? Ini Ketentuannya

Tabel cicilan KUR Bank Mandiri dengan bunga 6 persen per tahun.-Ilustrasi/Bank Mandiri/Radarciamis.com-

RADARTASIK.COM – Pada tahun 2025, Bank Mandiri kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pelaku UMKM dalam mendapatkan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau.

Program KUR Mandiri 2025 menyediakan pinjaman dengan bunga rendah yakni 6% per tahun atau setara dengan 0,5% per bulan secara flat yang ditujukan untuk modal kerja dan investasi.

Tujuan utama dari penyaluran KUR Bank Mandiri adalah memperluas akses pembiayaan bagi usaha produktif serta meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Selain itu, program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

BACA JUGA: BNI Salurkan KUR ke Sektor Pangan Rp 14,3 Triliun untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Bank Mandiri memprioritaskan penyaluran KUR kepada sektor produksi seperti perdagangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, jasa dan kegiatan produksi lainnya.

Calon penerima KUR Bank Mandiri 2025 terbagi ke dalam beberapa kategori:

1. UMKM Perorangan

- Anggota keluarga karyawan tetap atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

- Mantan Pekerja Migran Indonesia.

- Pelaku usaha di wilayah perbatasan negara.

- Pensiunan PNS, anggota TNI, anggota Polri atau pegawai yang memasuki masa persiapan pensiun.

BACA JUGA: Butuh Uang Jelang Pensiun? Kredit Briguna Talangan Bisa Jadi Solusi! Periode Promo Terbatas

2. Kelompok Usaha

Sumber: