Tanah yang Ditempati di Pasang Plang Milik Kemenkeu, Warga Padaherang Berharap Penyelesaian Masalah
Warga Ciganjeung Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran melakukan unjuk rasa atas permasalahan tanah yang diklaim Kemenkeu beberapa waktu lalu.-istimewa-
PANGANDARAN, RADARCIAMIS.COM - Tanah yang ditempati warga Desa Ciganjeung Kecamatan Padaherang Kabupaten PANGANDARAN dipasang plang milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Warga Padaherang yang tanahnya dipasang plang milik Kemenkeu merasa khawatir dan bingung mengapa ada klaim di tanah yang ditempatinya.
Karena itu, beberapa waktu lalu warga Padaherang berunjuk rasa di lokasi plang milik Kemenkeu dengan memasang tulisan-tulisan sebagai bentuk protes.
Mengutip Radartasik.id, Kamis 30 Januari 2025, mereka yang tanahnya diklaim mengharapkan ada penyelesaian masalah.
Kepala Dusun Pasar Desa Ciganjeung Kecamatan Padaherang Adang Misbah mengungkapkan warga yang menjadi pemilik tanah tidak tahu ada permasalahan soal tanah yang diklaim Kemenkeu.
Adang Misbah menyebut warga yang bersangkutan memiliki tanah di Padaherang melalui proses pembelian.
Namun, kata dia, beberapa bulan ke belakang terdapat petugas dari Kemenkeu yang memasang plang.
Terdapat tujuh lahan milik warga yang diklaim Kemenkeu dan sudah dipasang plang bertuliskan tanah dalam pengawasan dan penguasaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Eks PT PPA (Persero).
BACA JUGA:Kemenkes Sedang Membuka Lowongan Kerja Terbaru untuk 5 Posisi, Terbuka untuk Lulusan SMA dan S1
Di lahan yang diklaim Kemenkeu sudah ada lima bangunan berdiri kokoh serta beberapa area tanah terisi dengan tanaman.
Adang Misbah mengungkapkan warganya ingin permasalahan tanah segera diselesaikan.
Dia mengatakan warga berharap pada pihak yang dapat membantu proses penyelesaian. Menurutnya, sejak ada plang milik Kemenkeu, warga Padaherang menjadi khawatir.
Alasan mereka menjadi khawatir karena takut tanah yang ditempati suatu saat akan digusur.
Sumber: