Warga Padaherang Pangandaran Protes, Tanah yang Ditempatinya Dipasang Plang Milik Kementerian Keuangan
Warga Padaherang Pangandaran memasang tulisan di dekat plang milik Kemenkeu sebagai bentuk protes atas klaim tanah.-istimewa-
PANGANDARAN, RADARCIAMIS.COM - Tanah yang ditempati beberapa warga Dusun Pasar Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten PANGANDARAN dipasang plang bertuliskan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adanya pemasangan plang milik Kemnenku membuat warga Padaherang bertanya-tanya. Apalagi, pemasangannya itu terjadi secara tiba-tiba.
Mengutip Radartasik.id, Selasa 28 Januari 2025, seorang warga Padaherang bernama Rasmo mengungkapkan terdapat tujuh tanah warga yang dipasang plang milik Kemenkeu.
BACA JUGA:Ketua RT dan RW di Kota Banjar Menanti Insentif, Sudah Dua Bulan Belum Cair-cair
Rasmo menyampaikan pemasangan plang tersebut terjadi beberapa bulan ke belakang.
Dirinya merasa heran dengan adanya pemasangan plang milik Kemnenku itu. Apalagi, di tanah yang ditempati warga sudah ada lima bangunan yang berdiri kokoh, ditambah tanah sudah ditanami dengan berbagai pepohonan.
Terkait dengan tanah yang ditempatinya, Rasmo menyebut tanah tersebut dibeli dirinya pada tahun 1997.
Dia menyatakan setelah membeli tanah pada tahun tersebut tidak ada masalah apa-apa.
Namun saat ini tiba-tiba ada pemasangan plang yang bertuliskan klaim tanah milik Kemenkeu.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa terdapat tanah milik warga lainnya yang juga dipasang plang milik Kemenkeu.
BACA JUGA:Pantai Pangandaran Jadi Tujuan Wisata di Momen Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek
Total yang disebutnya mencapai 100 bata atau 1.400 meter persegi.
Akibat hal tersebut, warga Padaherang Pangandaran protes dan mengadu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Rasmo mengungkapkan setelah adanya pemasangan plang tersebut, dia dan warga lainnya menjadi resah.
Sumber: