Persyaratan calon peserta didik Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Melampirkan ijazah MI/SD/Paket A/Pendidikan Diniyah Formal/Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Ula. Untuk calon peserta didik berkebutuhan khusus dapat diterima pada MA penyelenggara pendidikan inklusi tanpa perlu mempertimbangkan usia.
- Khusus bagi yang berasal dari sekolah luar negeri wajib melampirkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kemenag atau Kemendikdasmen.
- Dokumen persyaratan disesuaikan dengan kebutuhan madrasah.
4. Persyaratan calon peserta didik Madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta lahir atau surat keterangan lahir.
- Melampirkan ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar MTs/SMP/Paket A/Pendidikan Diniyah Formal/Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustha. Untuk calon peserta didik berkebutuhan khusus dapat diterima pada MA penyelenggara pendidikan inklusi tanpa perlu mempertimbangkan usia.
- Khusus bagi yang berasal dari sekolah luar negeri wajib memiliki Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kemenag dan Kemendikdasmen.
- Dokumen persyaratan disesuaikan dengan kebutuhan madrasah.
BACA JUGA:Pesan Menyentuh Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Saat Pulang Kampung ke Korea Selatan