PENGUMUMAN! PPDB Madrasah 2025 Dibuka, Ketahui Jalur Masuk dan Persyaratan untuk Jenjang RA hingga MA

Senin 27-01-2025,11:15 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

Persyaratan calon peserta didik Madrasah Tsanawiyah (MTs)

- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran.

- Melampirkan ijazah MI/SD/Paket A/Pendidikan Diniyah Formal/Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Ula. Untuk calon peserta didik berkebutuhan khusus dapat diterima pada MA penyelenggara pendidikan inklusi tanpa perlu mempertimbangkan usia.

- Khusus bagi yang berasal dari sekolah luar negeri wajib melampirkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kemenag atau Kemendikdasmen.

- Dokumen persyaratan disesuaikan dengan kebutuhan madrasah.

4. Persyaratan calon peserta didik Madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta lahir atau surat keterangan lahir.

- Melampirkan ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar MTs/SMP/Paket A/Pendidikan Diniyah Formal/Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustha. Untuk calon peserta didik berkebutuhan khusus dapat diterima pada MA penyelenggara pendidikan inklusi tanpa perlu mempertimbangkan usia.

- Khusus bagi yang berasal dari sekolah luar negeri wajib memiliki Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kemenag dan Kemendikdasmen.

- Dokumen persyaratan disesuaikan dengan kebutuhan madrasah.

BACA JUGA:Pesan Menyentuh Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Saat Pulang Kampung ke Korea Selatan

Kategori :