Jadi selama 12 hari, siswa-siswa akan menikmati libur bersama Idul Fitri 1446 H. Pemerintah menganjurkan kepada siswa-siswi untuk mengisi waktu libur untuk bersilaturahmi dengan keluarga ataupun masyarakat demi meningkatkan persatuan dan kesatuan.
Peserta didik akan kembali mengikuti pembelajaran di sekolah pada 9 April 2025.
Dalam surat edaran bersama itu juga menginstruksikan kepada para orang tua untuk memantau kegiatan belajar siswa di rumah.
BACA JUGA:Surat Edaran Tiga Menteri: Awal Ramadhan 1446 H Siswa-siswi Belajar dari Rumah