Kelima, tidak terikat perjanjian di instansi manapun dan bagi yang sudah bekerja harus membuat surat pernyataan berhenti dengan hormat dari instansi bersangkutan.
Keenam, pendaftar berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi.
Ketujuh, mematuhi semua ketentuan yang sudah ditetapkan pada seleksi SIPSS 2025.
BACA JUGA:Ini 48 Program Studi yang Ada di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Jalur Masuk yang Bisa Dipilih