Tini menyampaikan peserta diberikan waktu sanggah apabila terdapat kesalahan yang bukan berasal dari peserta.
Adapun, hasil sanggah akan diinformasikan pada 16-22 Januari 2025. Kemudian, peserta yang sudah dinyatakan lulus harus segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
Pengisian DRH penting dilakukan. Peserta yang tidak melewati tahapan ini akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri pada proses seleksi CPNS 2024 di Pemkab Ciamis.
BACA JUGA:Sempat di Demo Warga Soal BLT Dana Desa, Kades Cigayam Ajukan Surat Pengunduran Diri