Berikut ini kriteria penerima Program Keluarga Harapan di tahun 2025:
Pertama, orang yang masuk kriteria penerima PKH adalah yang tercatat di DTKS Kemensos.
Kedua, memiliki identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketiga, berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi ataupun berstatus keluarga miskin.
Keempat, tidak mendapatkan bantuan sosial yang serupa dari pemerintah.
Cara cek Bansos
Saat ini, pengecekan bantuan sosial bisa dilakukan secara online melalui website maupun aplikasi.
Masyarakat dapat mengecek kepesertaan Bansos dengan mengunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Atau, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan lewat aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.