JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Diskon tarif listrik 50 persen berlaku pada Januari hingga Februari 2025.
Diskon tarif listrik 50 persen diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga yang memiliki listrik berdaya 2.200 VA ke bawah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian BUMN, diskon tarif listrik 50 persen akan menyasar 97 persen pelanggan rumah tangga yang ada di seluruh Indonesia.
Diskon ini dihadirkan guna menjaga daya beli masyarakat setelah adanya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Pertanyaannya, bagaimana cara mendapatkan diskon listrik pada Januari dan Februari 2025 itu?
BACA JUGA:Pelatih Persib dan Pelatih Persita Saling Lempar Pujian Jelang Kick Off Pekan 16 Liga 1 2024-2025
Diskon tarif listrik ini akan secara otomatis dinikmati pelanggan rumah tangga saat melakukan pembayaran listrik maupun pembelian token.
Diskon ini berlaku untuk pengguna pascabayar maupun prabayar.
PLN sudah melakukan otomatisasi pada diskon listrik sehingga pelanggan tidak perlu ribet melakukan registrasi maupun pendaftaran.
Misalnya bagi pengguna pascabayar. Saat akan melakukan pembayaran, tarif listrik di Januari dan Februari 2025 akan secara otomatis terpotong sebesar 50 persen.
Begitupun bagi pengguna prabayar (token listrik), saat membeli token listrik seharga Rp100 ribu, maka secara otomastis harganya terpotong sebesar 50 persen.
Jadi, pengguna pascabayar hanya perlu membayar token listrik dengan harga setengahnya (Rp50 ribu apabila tanpa admin).
Perlu diketahui, program dari pemerintah ini hanya berlaku selama 2 bulan mulai Januari sampai dengan Februari 2025.
Kementerian BUMN menyampaikan diskon akan dirasakan 81,4 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia.