JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 akan ada sekolah yang dapat tambahan kuota siswa eligible 5 persen pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Sekolah yang dapat tambahan kuota siswa eligible 5 persen pada SNBP 2025 merupakan sekolah yang sudah pakai e-rapor pada pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Tambahan kuota siswa eligible 5 persen pada SNBP 2025 merupakan ketentuan baru pada SNPMB 2025.
Dengan adanya ketentuan baru ini tentu menguntungkan bagi sekolah yang sudah menggunakan e-rapor pada pengisian PDSS.
Dengan demikian, sekolah bisa mendaftarkan siswa terbaiknya dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan SNBP tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Jatuhi Hukuman kepada Persebaya, Persija, Hingga Dewa United
Sementara itu, bagi sekolah yang belum menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS tidak akan mendapat tambahan kuota siswa eligible.
Ketentuan siswa eligible
Jumlah siswa eligible yang bisa didaftarkan pada SNBP 2025 tergantung dengan akreditasi sekolah.
Sekolah yang sudah memiliki akreditasi A dapat mendaftarkan siswa terbaiknya mencapai 40 persen.
Kemudian bagi sekolah yang sudah memiliki akreditasi B dapat mendaftarkan siswa terbaiknya sebanyak 25 persen.
BACA JUGA:ASLI, Ini Link Live Streaming Persib vs Barito Putera Malam Ini Pukul 19.00 WIB, Laga Penuh Gengsi
Sementara itu bagi sekolah yang akreditasinya masih C dapat mendaftarkan siswa terbaiknya sebesar 5 persen.
Bagi sekolah-sekolah yang sudah menggunakan e-rapor pada pengisian PDSS, maka akan mendapatkan kuota tambahan sebesar 5 persen.
Misalnya sekolah dengan akreditasi A yang sudah menggunakan e-rapor pada pengisian PDSS maka bisa mendaftarkan 40 persen siswa terbaiknya plus tambahan 5 persen.
Jadi sekolah tersebut bisa mendaftarkan siswa terbaiknya sebesar 45 persen.