JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Tahapan naturalisasi Kevin Diks sudah masuk ke DPR RI.
DPR RI resmi menyetujui permohonan kewarganegaraan pemain keturunan Indonesia Kevin Diks.
Kepastian itu didapat setelah Menpora Dito Ariotedjo dan perwakilan PSSI Yunus Nusi menggelar rapat kerja dengan Komisi XIII serta Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Senin 4 November 2024.
Rapat kerja itu tidak hanya menyetujui naturalisasi Kevin Diks, tapi juga menyetujui permohonan kewarganegaraan calon pemain Timnas Putri Estella Loupatty dan Noa Leatomu.
BACA JUGA:Breaking News, Seleksi Petugas Haji Tingkat Daerah 2025 Dibuka, Ini Link, Jadwal dan Persyaratannya
Dengan demikian, pada rapat kerja kali ini DPR RI langsung menyetujui 3 pemain keturunan Indonesia sekaligus.
Estella Loupatty dan Noa Leatomu keduanya mengikuti rapat kerja melalui sambungan video.
Akan tetapi, Kevin Diks tak hadir pada rapat kerja ini karena dirinya sedang menjalani persiapan bersama klubnya FC Copenhagen.
Untuk diketahui, FC Copenhagen akan menghadapi Silkeborg pada Selasa 5 November 2024.
BACA JUGA:Ini Cara Cepat dapatkan Saldo DANA Gratis Melalui Aplikasi Android, Linknya Ada di Sini
Dengan demikian, dia harus izin pada rapat kerja itu karena sedang fokus mempersiapkan laga dengan timnya.
Tahapan naturalisasi Kevin Diks selanjutnya
Setelah permohonan kewarganegaraan disetujui bukan berarti dirinya resmi menjadi warga negara Indonesia atau WNI.
Masih ada beberapa tahapan yang harus dilaluinya agar bisa membela Timnas Indonesia.
Setelah dari DPR RI, Kevin dan 2 calon pemain Timnas Putri itu harus menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres).