Dia menegaskan anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk pembangunan kantor desa maupun sarana peribadatan.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Cirahong 2 Belum Dianggarkan, Pemkab Tasikmalaya Fokus Selesaikan DED
Dia menegaskan anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk pembangunan kantor desa maupun sarana peribadatan.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Cirahong 2 Belum Dianggarkan, Pemkab Tasikmalaya Fokus Selesaikan DED