Peraturan itu tertuang dalam pasal 4 ayat 8 Regulasi Liga 1 2024/2025 serta pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2023.
BACA JUGA:Fakta Menarik, Ini Alasan Kabupaten Bekasi Mendapat Julukan Kota Jepang
Setiap suporter tim tamu yang memaksa hadir ke kandang lawan akan dikenakan sanksi.
Sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI tidak hanya kepada suporter yang melanggar tapi juga kedua tim yang bertanding.
Karena itu, manajemen Persib menghimbau kepada pendukung untuk tidak datang ke Stadion Manahan pada laga tersebut.
Manajemen klub menyarankan pendukung untuk menonton laga melalui nobar biru atau nobar dari rumah masing-masing.