Sambut Nataru 2024/2025, Kemenhub Hadirkan Mudik Gratis Naik Bus, Ini Jadwal, Kuota dan Cara Daftarnya

Minggu 08-12-2024,14:00 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

BACA JUGA:Pantas Persib Ingin Segera Pulangkan Zalnando, Statistik Bersama PSIS Semarang Sudah 9 Penampilan

Mudik motor gratis (Motis)

Selain untuk penumpang, Kemenhub bersama KAI menghadirkan program mudik motor gratis (Motis).

Program Motis dapat dimanfaatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan namun enggan membawa sepeda motor.

1 sepeda motor yang didaftarkan untuk Motis dapat memfasilitasi 2 tiket dan 1 tiket untuk anak di bawah umur 3 tahun.

Untuk bisa mendapatkan tiket Motis itu, masyarakat hanya perlu membeli tiket kereta api penumpang dengan harga terjangkau mulai Rp10 ribuan.

BACA JUGA:Dibutuhkan Segera, Rumah Sakit Unpad Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Simak Syaratnya

Nantinya, sepeda motor yang didaftarkan akan diangkut menggunakan moda transportasi ke stasiun tujuan.

Adapun, persyaratan yang harus dipersiapkan jika ingin mendaftar Motis di antaranya KTP, Kartu Keluarga, SIM C.

Kategori :