BAZNAS Hadirkan Program Kemitraan Dakwah 3T dan Komunitas Marjinal 2024, Pendanaan Hingga Rp50 Juta

Rabu 04-12-2024,16:00 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

Persyaratan selanjutnya, lembaga memiliki struktur organisasi dan diutamakan bagi lembaga yang sudah pernah melaksanakan program bidang dakwah 3T maupun marjinal dengan melampirkan profil program.

Terakhir, lembaga melampirkan proposal pengajuan ke BAZNAS.

BACA JUGA:Pengumuman, Bapenda Jabar Tawarkan Promo Pajak Kendaraan Jawa Barat Spesial Akhir Tahun 2024

Susunan dokumen

Selain persyaratan, penting juga lembaga pendaftar menyiapkan dokumen yang nantinya harus diunggah pada laman pendaftaran.

Berikut ini susunan dokumen yang ditetapkan penyelenggara:

Pertama, dalam cover proposal memuat nama lembaga, logo, kontak, alamat lengkap dan tahun pengajuan.

Kedua, penanggung jawab program memuat surat permohonan program yang ditujukan kepada BAZNAS.

BACA JUGA:Breaking News! Pangandaran Night Carnival 2024 Ditunda, Ini Alasannya

Ketiga, isi dari proposal pengajuan meliputi pendahuluan, deskripsi, tujuan/target, output, outcome, tim pelaksana, mekanisme penyaluran, waktu pelaksanaan dan rencana anggaran.

Keempat, dokumen lampiran dalam proposal melampirkan legalitas lembaga, struktur, KTP pimpinan lembaga, NPWP, daftar penerima manfaat, dokumentasi kegiatan dakwah, timeline program, surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala lembaga.

Kategori :

Terpopuler