JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 dibuka pada 28 November hingga 20 Desember 2024.
Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 di antaranya guru yang sudah memenuhi kriteria namun belum mendapat kesempatan mengikuti PPG.
Selain itu, Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 diperuntukkan bagi guru yang belum mempunyai sertifikat pendidik (Serdik) atau belum mengikuti program pemerolehan Serdik.
Kedua hal itu menjadi sasaran utama seleksi ini. Kemendikdasmen menyampaikan kesempatan yang dibuka saat ini bertujuan untuk menuntaskan sertifikasi bagi guru.
Kemendikdasmen berharap Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus agar guru bisa lebih fokus memberikan pelajaran kepada peserta didiknya.
BACA JUGA:Breaking News, Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 Resmi Dibuka, Simak Ketentuannya
Bagi yang sudah memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi dengan mengunjungi laman https://ppg.simpkb.id/.
Pada periode seleksi administrasi, peserta bisa melakukan verifikasi dan validasi data dengan mengupload ijazah pada laman Info GTK.
Jika langkah verifikasi dan validasi data sudah dilakukan, maka setelah 20 Desember 2024 akan masuk ke dalam sasaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu.
Dengan adanya seleksi ini tentu menjadi kesempatan bagi guru yang ingin memperoleh sertifikasi pendidik.
Sertifikasi pendidik menjadi salah satu syarat agar guru bisa mendapatkan kenaikan gaji pada tahun mendatang.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Pangandaran Night Carnival 2024, Yuk Ramaikan Sambil Liburan Akhir Tahun
"Sebagai langkah penuntasan sertifikasi untuk kesejahteraan guru agar bisa lebih fokus pada pembelajaran murid dan mewujudkan guru yang profesional," tulis keterangan di Instagram ppgkemendikbud, dikutip Senin 2 Desember 2024.
Ketentuan peserta
Peserta yang dapat mengikuti seleksi memiliki latar belakang akademik S1 atau D4 yang sesuai dengan bidang studi PPG.
Kemudian, peserta merupakan guru atau kepala sekolah pada satuan pendidikan formal Kemendikdasmen.