Breaking News, Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 Resmi Dibuka, Simak Ketentuannya

Senin 02-12-2024,14:00 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

Selanjutnya, usia pendaftar belum mencapai batas usia pensiun guru per 31 Desember 2024.

Penting juga nomor induk kependudukan (NIK) sudah padan dengan Disdukcapil.

Persyaratan selanjutnya, pendaftar merupakan guru atau kepala sekolah pada satuan pendidikan formal dan bukan dari satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Magang Bio Farma 2024 Dibuka, Apa Saja Dokumen Persyaratannya?

Guru yang mengikuti seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu terdaftar di satu induk satuan pendidikan formal.

Terakhir, seleksi diperuntukkan bagi guru yang tercatat aktif saat pelaksanaan PPG, aktif mengajar minimal 1 tahun pada TA 2023/2024 atau kurang 1 tahun dengan pertimbangan punya riwayat mengajar pada TA sebelum 2023-2024.

Kategori :