JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan membuka seleksi program pendidikan calon staf (PCS) angkatan 8 dan pendidikan calon pegawai tata usaha (PCT) angkatan 2.
Adanya rekrutmen terbaru dari OJK untuk PCS 8 dan PCT 2 tentunya menjadi kesempatan bagi putra-putri terbaik yang ingin bekerja di sektor jasa keuangan Indonesia.
2 program yang dibuka OJK ini menetapkan persyaratan yang berbeda-beda. Salah satu persyaratan mendasar yang membedakan kedua rekrutan ini yaitu kualifikasi pendidikan.
PCS 8 dibuka guna memenuhi sumber daya manusia OJK dengan menjaring putra-putri terbaik lulusan D4, S1, S2 hingga S3.
Rekrutmen PCS 8 terbuka untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
BACA JUGA:Diselimuti Duka, Cabup Ciamis Herdiat Sunarya Enggan Bahas Hasil Pilkada 2024
Sementara itu, PCT 2 merupakan pemenuhan pegawai dari sumber eksternal yang menjaring putra-putri terbaik dan berprestasi lulusan diploma tiga (D3).
Jadi, kedua rekrutan ini menetapkan kualifikasi pendidikan yang berbeda. PCT 2 hanya diperuntukkan bagi lulusan D3 terbaik.
Kemudian terkait dengan jadwal rekrutmen, hingga kini OJK belum menginformasikan terkait kapan seleksi dibuka.
Namun yang pasti, kedua seleksi untuk pemenuhan pegawai Otoritas Jasa Keuangan ini akan dibuka dalam waktu dekat.
Karena itu, calon kandidat diharapkan mempersiapkan segala persyaratan ataupun mempersiapkan diri agar bisa mengikuti salah satu rekrutmen yang dibuka.
Persyaratan umum
Sambil menunggu jadwal pendaftaran dibuka, mari ketahui poin-poin persyaratan umum pada rekrutmen PCS 8 dan PCT 2:
Proses seleksi terbuka untuk setiap Warga Negara Indonesia yang sehat secara jasmani dan rohani.
Pendaftar tidak pernah atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau tidak terlibat dalam proses hukum.