19. KA Ekonomi Lokal Bandung Raya (Kiaracondong - Cicalengka, Kiaracondong - Padalarang, Cicalengka - Purwakarta, Cicalengka - Padalarang)
20. KA Penataran (Surabaya Kota - Malang - Blitar, Blitar - Malang - Surabaya Gubeng)
21. KA Tumapel (Surabaya Gubeng - Malang, Malang - Surabaya Kota)
22. KA Pandanwangi (Jember - Ketapang)
23. KA Siantar Ekspres (Siantar - Medan)
24. KA Sibinuang (Padang - Naras)
25. KA Sri Lelawangsa (Kuala Bingai - Binjai - Medan)
26. KA Siliwangi (Sukabumi - Cianjur - Cipatat)
27. KA Prambanan Ekspres (Yogyakarta - Kutoarjo)
28. KA Jenggala (Sidoarjo - Mojokerto, Surabaya Kota - Mojokerto)
Selain layanan kereta api PSO jarak jauh dan menengah, subsidi juga tersedia bagi pengguna transportasi Commuter Line dan LRT Jabodebek.
Pembayaran tiket untuk Commuter Line dan LRT Jabodebek dilakukan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif yang telah disesuaikan sesuai program subsidi PSO.
Pelanggan yang ingin memanfaatkan tiket kereta api bersubsidi PSO diimbau untuk mematuhi aturan pembelian, yaitu satu tiket per identitas.
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan subsidi dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KAI dan Pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus mempermudah aksesibilitas perjalanan kereta api bagi masyarakat.