Proses pengusulan ini bisa dilakukan melalui dua cara.
Pertama, warga dapat mengusulkan diri untuk menjadi calon penerima bantuan melalui pemerintah setempat.
Warga dapat membawa KTP dan KK kelurahan/desa untuk diajukan sebagai penerima bantuan.
Namun pastikan, orang yang mengajukan bantuan adalah yang memenuhi kriteria penerima yang ditetapkan Kemensos RI.
Yang kedua, pengusulan juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Tapi sebelum mengakses aplikasi ini, pengguna harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Baru setelah akun terverifikasi, pengguna dapat mengusulkan bantuan secara online melalui aplikasi tersebut.
Pastikan data diri yang dimasukkan benar dan valid agar data dapat diverifikasi Kemensos.