Mudah Banget, Ini Cara Daftar Bansos 2025 Secara Mandiri Hanya Bermodalkan KTP

Kamis 14-11-2024,18:00 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

Jika berhasil diverifikasi maka pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui email yang telah didaftarkan.

Setelah mendapatkan verifikasi, langkah yang ketiga yaitu mengajukan usulan bantuan sosial.

Caranya yaitu dengan login ke aplikasi dan pilih menu daftar usulan. Klik fitur tambah usulan untuk mengajukan usulan.

Yang keempat, pengguna yang mengusulkan secara mandiri harus mengisi data diri sesuai dengan yang ada di KTP.

BACA JUGA:7 Program Studi Universitas Islam Darussalam Ciamis untuk PMB 2025, Calon Mahasiswa Harus Tahu!

Kemudian, harus mengisi survey kriteria dan pengusulan bansos. Pastikan melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.

Terakhir, klik tombol tambah usulan. Jika sudah melakukan usulan nantinya akan diverifikasi oleh dinas sosial kabupaten/kota setempat.

Kriteria orang yang layak mendapatkan Bansos 2025

Kementerian Sosial telah menetapkan kriteria orang yang layak mendapatkan Bansos.

Mereka yang berkesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah adalah yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Tercatat di DTKS menjadi persyaratan utama untuk bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

Hal itu karena ada DTKS menjadi acuan Kemensos pada penyaluran bantuan termasuk BPNT maupun PKH.

Jika masyarakat kurang mampu namun tidak terdaftar di DTKS dapat mengajukan ke pemerintah setempat.

Pendaftar membawa identitas KTP dan KK untuk diverifikasi oleh desa/kelurahan setempat.

Jika nanti berdasarkan hasil musyawarah memenuhi kriteria, maka data tersebut akan diteruskan ke dinas sosial kabupaten/kota.

Kategori :

Terpopuler