Pemerintah daerah akhirnya mengambil alih pembayaran cicilan lewat APBD Kabupaten Ciamis. Jumlahnya mencapai Rp 7,9 miliar.
Sebanyak 806 kios sempat berdiri di pasar ini. Dibangun untuk mendukung aktivitas pedagang makanan, minuman, pakaian dan kerajinan. Namun, realita di lapangan berkata lain. Banyak kios berpindah fungsi atau dibiarkan kosong.
Jeje menilai penataan ulang pasar harus fokus pada pedagang yang masih aktif. Bukan sekadar mendata penghuni yang menjadikan kios sebagai rumah.
BACA JUGA: Butuh Uang Cepat? Ini Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Fitur PayLater yang Aman dan Legal
Pemerintah daerah pun dinilainya perlu memberi solusi bagi warga yang tak memiliki tempat tinggal tetap.
Saat masih menjabat Bupati, Jeje telah merancang gagasan penataan ulang. Salah satu persoalan utama yang ingin diselesaikannya adalah masalah parkir di kawasan tersebut. Dia melihat ini sebagai kunci revitalisasi kawasan wisata.
Kini, pembongkaran kios-kios Pasar Wisata Pangandaran telah selesai dilakukan. Di bawah kepemimpinan Bupati Citra Pitriyami, area bekas pasar akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir untuk bus wisata.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan ulang kawasan wisata Pantai Timur Pangandaran.