Empat Produk Makanan Dilarang di Singapura, BPOM Temukan Dijual Online di Indonesia

Kamis 08-05-2025,19:15 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Tidak ditemukan pula data impor resmi pada periode 2022-2025 untuk produk-produk tersebut.

Meski begitu, BPOM menemukan sejumlah tautan penjualan produk tersebut di marketplace Indonesia. 

Lembaga ini segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) serta platform penjualan terkait. 

Tindakan yang dilakukan termasuk penurunan (takedown) tautan, pemblokiran dan pengajuan produk ke dalam daftar negatif.

BACA JUGA: Jadwal Lengkap Liga 1 Indonesia Pekan Ke-32, Persib Lanjutkan Pesta Juara, Bali Bidik 5 Besar, Borneo Bidik 4

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada. Jangan tergiur dengan klaim berlebihan. Selalu periksa izin edar dari BPOM sebelum membeli produk makanan atau suplemen secara daring.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler