Namun, saat mencoba mengulangi aksinya, mereka langsung ditangkap oleh anggota Polsek Cihideung, kemudian diserahkan ke Polsek Mangkubumi untuk diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.
BACA JUGA: Ajukan Pinjaman KUR BCA Tanpa Agunan, Solusi Modal UMKM dari Bank Central Asia 2025
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli. Saat suasana memungkinkan, mereka menyelundupkan keju ke dalam tas tanpa membayar.
Dari satu toko saja, kerugian yang ditimbulkan oleh aksi mereka diperkirakan mencapai Rp 4.371.000.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Polisi juga menyelidiki kemungkinan para tersangka beraksi di lokasi lain.