RADARCIAMIS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis memberlakukan relaksasi pajak dengan menghapus denda PBB-P2 tahun 2024 ke belakang.
Kebijakan tersebut diambil demi mengejar target pelunasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hingga akhir tahun 2024, total tunggakan PBB-P2 di Kabupaten Ciamis tercatat hampir menyentuh angka Rp 20 miliar.
Azi Fahrullah, Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Bapenda Ciamis, menyampaikan pemerintah daerah tengah menggelar program insentif untuk mendorong pelunasan pajak tersebut.
BACA JUGA: Prediksi Harga ELF Koin Hari Ini, Perkiraan dan Perubahan Nilai Terkini di Pasar Kripto
Melalui program ini, Pemkab Ciamis memberikan keringanan berupa penghapusan denda administrasi bagi para wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2 dari tahun 2024 dan sebelumnya.
Kebijakan yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 diharapkan mampu memacu kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Di samping itu, Azi mengungkapkan bahwa untuk tahun anggaran 2025, target penerimaan dari sektor PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp 25,8 miliar atau lebih tinggi dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 25,53 miliar.
Kini Bapenda Ciamis intensif melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak guna merealisasikan target tersebut.
BACA JUGA: Ingin Dapat Uang 500 Ribu? Coba Game Penghasil Uang Modal Rebahan, Saldo Dana Cair
Dorongan Menuju Kemandirian Fiskal
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan urgensi peningkatan kemandirian fiskal daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 14% terhadap total anggaran, sementara sisanya masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam apel gabungan pascalebaran yang digelar pada 8 April 2025, Herdiat mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif dalam menggali potensi-potensi ekonomi daerah yang belum tergarap.
BACA JUGA: Kapan Gaji ke-13 ASN Cair? Pemerintah Umumkan Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 ASN 2025