RADARCIAMIS.COM – Satu per satu usaha kecil menengah bangkit dari keterpurukan pasca pandemi. Namun, kendala klasik seperti keterbatasan modal tetap jadi momok utama.
Dalam situasi ini, pinjaman 50 juta tanpa agunan dari Pegadaian menjadi harapan baru yang layak dilirik, terutama bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya tanpa terjebak dalam sistem bunga tinggi.
Solusi ini datang lewat program KUR Syariah Pegadaian 2025, sebuah langkah nyata yang memadukan prinsip keuangan syariah dengan akses pembiayaan yang mudah.
Bukan sekadar janji, program ini hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memperluas akses modal bagi UMKM yang selama ini kesulitan menembus pintu perbankan konvensional.
Berbeda dari pinjaman konvensional, program ini tidak mewajibkan agunan dan bebas dari unsur riba.
Prosesnya pun terbilang cepat dan tidak memerlukan banyak prosedur yang berbelit.
Cukup membawa KTP, KK, surat nikah, bukti tempat tinggal, serta dokumen legal usaha seperti NIB atau IUMK, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 50 juta.
Bagi sebagian orang, angka itu bisa jadi titik balik. Dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk restok barang, membeli peralatan, atau bahkan membuka cabang baru.
BACA JUGA:Cara Klaim Dana Kaget Selasa 22 April 2025, Cek Link Saldo Gratis yang Masuk ke Akunmu
Dan yang lebih menarik lagi, pembiayaan usaha kecil menengah syariah ini hanya mengenakan biaya setara bunga sebesar 0,14 persen per bulan. Jauh lebih ringan dibandingkan produk pinjaman lain di luar sana.
Apa yang membuat Solusi modal usaha UMKM syariah ini begitu menarik adalah kepastian prinsip syariah yang digunakan.
Program ini dirancang berdasarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), membuatnya cocok bagi pelaku usaha yang ingin menghindari praktik riba.
Tak sedikit UMKM yang mulai melirik pembiayaan berbasis nilai-nilai Islam sebagai fondasi keuangan yang lebih berkah.
BACA JUGA: Berpisah dengan Sabah FC, Saddil Ramdani Fiks Gabung Persib di Bursa Transfer Liga 1 Musim Depan?