RADARCIAMIS.COM – Dalam kurun waktu tujuh hari sejak diresmikan —mulai Senin 14 April hingga Minggu 20 April 2025— area parkir baru di Alun-Alun Ciamis berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 20.878.000.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Tatan menyampaikan pendapatan area parkir tersebut.
Pendapatan paling kecil dicatatkan pada Senin 14 April 2025 yakni Rp 1.170.000. Sedangkan pendapatan paling besar hari Minggu 20 April 2025 sekitar Rp 4.880.000.
Ketika penghasilan setiap hari sampai jutaan, kata dia, memungkinkan retribusi parkir khusus dengan target Rp 53 juta bisa tercapai sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Banjar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan, Ini Rinciannya
Meskipun sudah menyumbang puluhan juta, Tatan menyatakan potensi retribusi parkir untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lokasi Pusat Kuliner Alun-Alun Ciamis masih belum tergambarkan.
Dia beralasan bahwa lokasi ini masih baru sehingga mengundang masyarakat datang ke pusat kuliner terbaru ini.
”Kami bisa melihat potensi sebenarnya setelah 3 bulan berjalan. Sekaligus uji petik potensi di area parkiran dan Pusat Kuliner Alun-alun Ciamis,” ujarnya seperti dikutip dari Radartasik.id, Senin 21 April 2025.
Berikut ini adalah rincian pendapatan kawasan parkir baru di Alun-Alun Ciamis selama tujuh hari terakhir.
BACA JUGA: KUR Syariah Pegadaian 10 Juta Cair Tanpa Jaminan, Cocok untuk Pelaku Usaha Mikro
- Senin 14 April 2025 Rp 1.170.000
- Selasa 15 April 2025 Rp 3.388.000
- Rabu 16 April 2025 Rp 3.164.000