RADARCIAMIS.COM – PT Hutama Karya mengonfirmasi bahwa akan segera diberlakukan tarif Tol Tanjung Pura - Pangkalan Brandan (Tol Binjai - Langsa Seksi 3).
Pengenaan tarif di jaringan Tol Trans Sumatera itu mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 362 Tahun 2025 tanggal 10 Maret 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Besaran Tarif Tol Binjai - Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura - Pangkalan Brandan).
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa ruas Tanjung Pura - Pangkalan Brandan akan mulai dioperasikan secara gratis pada 11 Maret 2025.
Sejak saat itu, Hutama Karya gencar menyosialisasikan rencana pemberlakuan tarif kepada masyarakat melalui beragam saluran komunikasi. Upaya ini turut melibatkan dialog dengan para regulator, akademisi, serta pengamat ekonomi guna membahas kesiapan implementasinya.
BACA JUGA: Terbongkar! Cara Klaim Saldo DANA Langsung Cair Rp354.000 Tanpa Ribet, Cuma Modal HP
Dia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami tata cara berkendara yang benar serta manfaat dari kehadiran jalan tol tersebut.
Dalam FGD yang telah berlangsung Senin 14 Apil 2025, dia juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol yang terus diperbaiki dan ditingkatkan.
"Dalam FGD tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Langkat, Mulyono, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi pada prinsipnya mendukung penerapan tarif, yang diyakini telah melalui proses kajian mendalam oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Mulyono juga mendorong percepatan pembangunan ruas lanjutan Brandan - Kuala Simpang - Langsa guna melengkapi konektivitas Tol Binjai - Langsa.
BACA JUGA: KUR BSI 2025: Cair Rp 100.000.000 Tanpa Jaminan Tambahan, Proses Cepat, Tersedia 3 Pilihan Cicilan?
Tersambungnya ruas jalan tol ini diyakini akan meningkatkan konektivitas antara wilayah Sumatra Utara dan Aceh, sehingga memperlancar arus logistik serta mobilitas masyarakat secara lebih efisien.
Berikut ini adalah besaran tarif Tol Binjai - Langsa Seksi Tanjung Pura - Pangkalan Brandan berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut:
1. Asal Pangkalan Brandan Tujuan Tanjung Pura
- Kendaraan golongan I Rp 26.500
- Kendaraan golongan II dan III Rp 40.000