Masih Memiliki Cicilan KPR, Apakah Bisa Ajukan KUR Bank Mandiri 2025? Ini Ketentuannya

Rabu 16-04-2025,15:58 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

- Kelompok usaha produktif lainnya.

3. Pekerja yang terkena PHK yang memulai usaha mikro, kecil atau menengah.

4. Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah mendapatkan kontrak kerja dan akan berangkat ke luar negeri.

5. Calon peserta magang di luar negeri yang membutuhkan dukungan pembiayaan.

6. Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha mikro atau kecil.

Bank Mandiri menyediakan enam jenis KUR yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR TKI) dan KUR Khusus.

BACA JUGA: Raup Rp700 Ribu/Hari! Ini Cara Mendapatkan Uang dari Internet Tanpa Modal 2025 dari Apk Penghasil Saldo Dana

Bagaimana Jika Masih Punya Cicilan KPR?

Terkait dengan pertanyaan umum dari masyarakat mengenai kemungkinan pengajuan KUR saat masih memiliki cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Bank Mandiri menyatakan bahwa hal ini dimungkinkan.

Selama debitur memiliki catatan pembayaran yang lancar (kolektabilitas lancar), mereka tetap dapat mengajukan KUR.

Bank Mandiri menjelaskan calon debitur bisa saja secara bersamaan memiliki beberapa jenis kredit atau pembiayaan lainnya, termasuk KPR, kredit kendaraan untuk keperluan produktif, kredit dengan agunan surat keputusan pensiun, kartu kredit, kredit konsumsi rumah tangga dan kredit dari lembaga keuangan non-bank asalkan semuanya tercatat baik dalam sistem informasi keuangan.

BACA JUGA: Terbongkar! Cara Klaim Saldo DANA Langsung Cair Rp354.000 Tanpa Ribet, Cuma Modal HP

Namun, bagi mereka yang pernah memiliki pinjaman di luar KUR dan telah melunasinya diwajibkan melampirkan surat keterangan lunas (roya), lengkap dengan cetakan rekening dari lembaga pembiayaan sebelumnya.

Bagi calon debitur KUR Kecil, Bank Mandiri mensyaratkan nama peminjam tidak tercantum dalam daftar hitam nasional penarik cek atau bilyet giro kosong.

Kategori :