Surat Edaran Kemensos Tentang DTSEN 2025: Informasi Penting untuk KPM Lama dan Baru

Rabu 16-04-2025,18:05 WIB
Reporter : Denden Rusyadi
Editor : Ruslan

Maka dari itu, pemerintah membuat keputusan untuk menambah waktu pelaksanaan survei sampai batas akhir ground check DTSEN PKH, yakni tanggal 30 April 2025. 

Targetnya, seluruh data sudah terkumpul sebelum bulan Mei, sehingga tahap selanjutnya berupa pemeringkatan bisa segera dilakukan.

Data bantuan sosial berdasarkan DTSEN terbaru akan digunakan sebagai landasan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial, terutama mereka yang masuk kategori miskin ekstrem. 

Sistem pemeringkatan ini disebut sistem desil, yang mengelompokkan masyarakat dalam 11 tingkatan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi mereka.

BACA JUGA: Lengkap! Jadwal Pertandingan dan Daftar Pemain Indonesia di Sudirman Cup 2025 di China

Bagi masyarakat, khususnya para KPM lama dan baru, penting untuk memahami bahwa kejujuran saat menjawab survei sangat menentukan keberlanjutan bantuan yang diterima. 

Pendamping sosial hadir bukan untuk menghakimi, tapi memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terjaga.

Kategori :