RADARCIAMIS.COM – Apakah Anda termasuk warga yang baru-baru ini didatangi petugas survei sosial?
Mungkin Anda berharap bantuan segera cair setelah itu. Tapi benarkah survei tersebut menjamin Anda akan menerima bantuan sosial?
Untuk menjawabnya, mari kita pahami lebih dulu tujuan survei data sosial DTSEN yang tengah dilakukan secara masif oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.
Dilansir dari kanal Info Bansos, proses dan maksud dari survei ini untuk menentukan sispa yang berhak mendapat bansos.
BACA JUGA: Sebentar Lagi! Ini Jadwal Timnas Indonesia vs China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jadi, ground checking atau verifikasi lapangan bukanlah pintu otomatis menuju bantuan, tapi bagian dari proses validasi data sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
Program ini berkaitan dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), yaitu basis data terbaru yang akan menggantikan DTKS sebagai rujukan utama penyaluran bantuan sosial.
Survei bansos terbaru ini dilakukan demi memperbaiki ketepatan sasaran, agar yang benar-benar berhak, benar-benar mendapatkan bantuan.
Petugas lapangan atau pendamping sosial tidak hanya mencatat keberadaan Anda, tapi juga memverifikasi berbagai aspek seperti kondisi rumah, penghasilan, pekerjaan, hingga jumlah anggota keluarga.
BACA JUGA:Begini Cara Withdraw Saldo DANA dari Game Ball Sort, Bisa Sampai Rp1 Juta Tanpa Ribet
Namun sekali lagi, tidak semua yang disurvei akan otomatis mendapatkan bantuan sosial.
Lalu bagaimana menentukan siapa yang berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT, atau KIS?
Data yang diperoleh berdasarkan survei nantinya akan dikelompokkan dalam sistem desil, seperti tingkat kesejahteraan dari Desil 1 (sangat miskin) sampai Desil 10 (sangat sejahtera).
Di sinilah letak pentingnya bansos berdasarkan tingkat desil warga. Misalnya, keluarga di Desil 1 bisa mendapatkan hingga empat jenis bantuan, sementara Desil 4 hanya mendapat satu.