JAKARTA, RADARCIAMIS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengeluarkan aturan baru eSIM (embedded SIM) di Indonesia.
Penggunaan eSIM kini telah diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025, yang menjadi payung hukum pertama dalam pemanfaatan teknologi eSIM di Indonesia.
Regulasi ini merupakan bentuk respons atas kebutuhan masyarakat sekaligus langkah strategis untuk memperkuat keamanan digital.
Dikutip dari Disway.id, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan peralihan dari kartu SIM fisik ke eSIM merupakan langkah yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan teknologi.
BACA JUGA: Auto Cuan! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tanpa Nonton Iklan Ini Bisa Bikin Kamu Dapat Rp900 Ribu
BACA JUGA: Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Radish, Cuma Modal Baca Novel Bisa Dapat Rp450.000
Menurutnya, aturan ini tidak hanya hadir untuk mengakomodasi perkembangan teknologi tetapi sebagai solusi terhadap tingginya angka penyalahgunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam praktik penipuan digital.
Meutya menjelaskan banyak kasus kejahatan seperti phishing, scam, judi online hingga penipuan berbasis seluler bermula dari lemahnya sistem pendataan SIM card.
Beliau juga menyoroti maraknya penyalahgunaan data pribadi, dimana pelaku kejahatan sering menggunakan NIK milik orang lain untuk mendaftarkan nomor baru yang kemudian digunakan dalam berbagai tindak kriminal.
350 Juta Nomor SIM Aktif
Komdigi mencatat adanya ketidakseimbangan besar antara jumlah kartu SIM aktif dengan total populasi di Indonesia.
Saat ini, tercatat sekitar 350 juta nomor SIM yang masih aktif, sementara jumlah penduduk hanya sekitar 280 juta jiwa.
Ketimpangan ini mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan kartu SIM.
Pendataan ulang SIM Card akan difokuskan pada nomor baru, dimana pendaftaran akan diwajibkan melalui sistem eSIM dengan verifikasi biometrik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan keamanan data pengguna.
BACA JUGA: Cuma Modal Main Game, Kamu Bisa Dapat Rp700 Ribu dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis