Jika perlu, dilakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah.
Kasus pencurian dengan modus razia perhiasan ini bukan hanya terjadi di Ciamis.
Beberapa kasus serupa juga pernah terjadi di berbagai daerah, di mana pelaku menyasar anak-anak di sekolah atau tempat umum.
Beberapa tahun lalu, kejadian serupa terjadi di sebuah sekolah dasar di Jawa Barat.
Pelaku berpura-pura menjadi petugas sekolah dan meminta murid-murid menyerahkan perhiasan mereka dengan alasan razia.
Setelah mendapatkan barang berharga, pelaku langsung melarikan diri.
Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus pencurian perhiasan di sekolah ini.
BACA JUGA:Wow! Libur Sekolah Lebaran 2025 Tembus 14 Hari, Simak Jadwalnya!
Jika tertangkap, pelaku bisa dikenakan pasal pencurian dengan ancaman hukuman yang cukup berat sesuai dengan KUHP.
Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat, terutama orang tua murid yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka saat berada di sekolah.
Oleh karena itu, koordinasi antara sekolah, orang tua, dan aparat keamanan sangat penting untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.